Ketua DPD Mapancas Sumsel Kritik Keras Pengesahan RUU KUHP

    Ketua DPD Mapancas Sumsel Kritik Keras Pengesahan RUU KUHP
    Dok. Ketua DPD Mapancas Sumsel

    JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang - Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP menjadi Undang Undang disoal oleh Ketua DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Sumatera Selatan Andir Firliansyah. 

    Menurut Andir, pengesahan RUU KUHP yang dilakukan DPR hari ini bersama pemerintah tidak serta merta melibatkan elemen masyarakat. 

    "DPR sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat, seharusnya dalam pengesahan RUU KUHP tersebut harus melibatkan rakyat", Ujar andi kepada media Jabar Indoensiasatu grup, ( 06/12/22).

    Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 06 Desember 2022 ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, RUU KUHP telah disahkan menjadi undang-undang atas dasar masukan dari masyarakat, tetapi penetapan Undang-Udang tersebut seharusnya melibatkan semua elemen masyarakat termasuk para akademisi. 

    " RUU KUHP bertujuan melakukan penataan ulang bangunan sistem hukum pidana nasional, seharusnya dalam petentapan Undang-Undang terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta pendapat para akademisi", ungkap Andir Aktivis Muhammadiyah tersebut.

    Selain menilai banyak pasal karet, Andir juga mengkritik statment Sufmi Dasco di Media. Sufmi Dasco mengatakan Jika ada masyarakat yang menolak Undang Undang dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konsitusi (MK). Menurut Andir statment tersebut menunjukkan DPR bekerja atas keinginannya pribadi bukan mewakili rakyat. 

    " Undang - Undang tersebut tercipta karena usulan masyarakat, jika pernyataan Wakil Ketua DPR RI di media seperti itu sama saja tidak mewakili masyarakat" tegas Andir. *** (fr)

    mahasiswa pancasila mapancas sumsel ketua mapancas sumsel ruu kuhp pengesahan ruu kuhp sufmi dasco andir firliansyah dpr khup
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Presiden Jokowi, Menpora Amali Secara...

    Artikel Berikutnya

    Pagelaran Wayang Golek Penebar Kasih oleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air

    Ikuti Kami